Jakarta, Direktorat SMK – Integritas adalah fondasi kepribadian dan perilaku seseorang, tercermin dalam sifat dapat dipercaya, komitmen, tanggung jawab, kejujuran, kebenaran, serta kesetiaan terhadap tugas yang diemban. Guna meningkatkan layanan dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan.
Kegiatan yang didasari oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Hal ini menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Gedung B, Lantai 6, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Direktur SMK, para pejabat struktural, Widyaprada Ahli Utama, serta pegawai. Dalam laporannya, Direktur SMK, Dr. Arie Wibowo Khurniawan, S.Si., M.Ak., menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan program di lingkungan Direktorat SMK.
Hal ini selaras dengan sambutan dan arahan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, S.Sos., M.Ed., Ph.D., yang turut hadir. Dalam kesempatan tersebut, Tatang menyampaikan bahwa Pakta Integritas adalah pernyataan sungguh-sungguh, janji kepada diri sendiri, bangsa, dan negara, untuk menjunjung tinggi komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pakta Integritas memiliki peran strategis dalam memajukan pendidikan vokasi di tanah air, sehingga integritas setiap individu di dalamnya menjadi fondasi krusial bagi keberhasilan bersama.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah awal yang penting untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja kita. Saya berharap, penandatanganan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, namun benar-benar dihayati dan diimplementasikan dalam setiap tindakan dan keputusan kita sehari-hari,” imbuh Tatang.
Direktur Sekolah Menengah Kejuruan melaporkan delapan poin penting utama, yaitu: bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan dalam aturan perilaku pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas; menjalankan tugas secara jujur, objektif, transparan, dan akuntabel; selalu meningkatkan kompetensi dan bekerja secara profesional, hati-hati, dan cermat; berperan aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan; menghindari benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas; dan menyampaikan informasi apabila terjadi penyimpangan integritas di lingkungan kerja.
“Saya ingin menekankan bahwa komitmen ini bukan hanya formalitas, melainkan juga cerminan integritas pribadi dan tanggung jawab kolektif kita. Mari kita jaga kepercayaan publik terhadap Direktorat SMK melalui kerja nyata yang bersih dan bermartabat,” ungkap Arie. Pesan yang disampaikan oleh Tatang adalah harapan agar keteladanan yang ditunjukkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai Direktorat SMK untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Penulis: Elva Lestari